Perusakan Baliho RIDO Masih Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Investigasi

iNews.id
Salah satu baliho RIDO yang dirusak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu DKI untuk bergerak cepat (gercep) melakukan investigasi mendalam terkait tindakan vandalisme atau perusakan baliho maupun poster RIDO. Perusakan alat peraga kampanye RIDO disebut masih marak.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusak dan terjadi vandalisme,” kata Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Diketahui pada Senin (30/9/2024) lalu, Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana dalam Pilgub ke Bawaslu Jakarta. Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.

Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butarbutar.

Dalam laporan itu, pelapor menyebut ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal. Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

“Padahal, Tim Hukum RIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta,” ujar Muslim.

Meski tim telah melapor ke Bawaslu Jakarta, masih saja terdapat kejadian perusakan baliho RIDO yang kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung. Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan ini dari masyarakat.

“Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima,” ujar Muslim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal