Perusakan Baliho RIDO Masih Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Investigasi

iNews.id
Salah satu baliho RIDO yang dirusak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu DKI untuk bergerak cepat (gercep) melakukan investigasi mendalam terkait tindakan vandalisme atau perusakan baliho maupun poster RIDO. Perusakan alat peraga kampanye RIDO disebut masih marak.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusak dan terjadi vandalisme,” kata Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Diketahui pada Senin (30/9/2024) lalu, Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana dalam Pilgub ke Bawaslu Jakarta. Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.

Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butarbutar.

Dalam laporan itu, pelapor menyebut ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal. Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

“Padahal, Tim Hukum RIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta,” ujar Muslim.

Meski tim telah melapor ke Bawaslu Jakarta, masih saja terdapat kejadian perusakan baliho RIDO yang kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung. Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan ini dari masyarakat.

“Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima,” ujar Muslim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Pemprov DKI: Bukan Proyek Nasional

Nasional
8 jam lalu

TAUD Soroti Konsultasi TNI soal Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Lampaui Kewenangan di UU

Nasional
8 jam lalu

Gerakan Nurani Bangsa Ungkap Prabowo Setuju Bentuk Komisi Investigasi Demo Ricuh

Nasional
9 jam lalu

Wibawanto Nugroho: Prabowo Punya Tanggung Jawab Moral Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal