Tim Hukum RIDO juga telah bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.
“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ujar Muslim.
Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915. Dia berpesan kepada warga DKI dan Tim Pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta untuk segera melapor ke nomor tersebut apabila melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho.
“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Muslim.
Pihaknya meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.