Perusakan Baliho RIDO Masih Marak, Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Investigasi

iNews.id
Salah satu baliho RIDO yang dirusak (foto: MPI)

Tim Hukum RIDO juga telah bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.

“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ujar Muslim.

Lapor ke Nomor WA Ini

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915. Dia berpesan kepada warga DKI dan Tim Pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta untuk segera melapor ke nomor tersebut apabila melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho.

“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Muslim.

Pihaknya meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

11 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

25 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal