JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020. Perpanjangan masa PSBB dilaksanakan tepat pada hari pertama bulan Ramadan, Jumat (24/4/2020).
Gubernur Jakarta meminta masyarakat Jakarta untuk menahan diri terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran virus corona. Antara lain dengan melaksanakansegala bentuk ibadah di bulan Ramadan di rumah.
"Mari semangat meningkatkan ketakwaan dengan beribadah di rumah, menahan nafsu untuk memerangi corona di bulan yang suci," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Anies mengatakan masyarakat Indonesia dan seluruh dunia akan menjalani bulan Ramadan yang berbeda dibanding biasanya. Ibadah Ramadan yang biasa berpusat di masjid-masjid kini diharapkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Menurutnya momentum ini bisa dimanfaatkan untuk membangun ketakwaan dalam beribadah bersama keluarga. Dia juga menyebut Nabi Muhammad pernah mengalami bulan Ramadan yang serupa dengan kondisi saat ini.