Pesan Habib Rizieq Shihab Sebelum Ditahan: Setop Diskriminasi Hukum

Tim MNC Portal
Habib Rizieq keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dengan mengangkat kedua tangannya yang terikat borgol plastik. (Foto: Tim MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq tak bisa menjelaskan lebih detail apa yang dimaksudnya dengan diskriminasi hukum. Dalam pemeriksaan ini Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

21 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

21 jam lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

22 jam lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal