Pesan Habib Rizieq Shihab Sebelum Ditahan: Setop Diskriminasi Hukum

Tim MNC Portal
Habib Rizieq keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dengan mengangkat kedua tangannya yang terikat borgol plastik. (Foto: Tim MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq tak bisa menjelaskan lebih detail apa yang dimaksudnya dengan diskriminasi hukum. Dalam pemeriksaan ini Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal