Pesta Sabu di Vila Puncak Bogor, 3 Wisatawan asal Jakarta Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani
Pesta sabu di Villa Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Tiga wisatawan asal Jakarta ditangkap polisi di Vila kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap ketika tengah asik berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 November 2023. Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah vila.

"Yang pada saat itu pelaku sedang berada di vila," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni masing-masing berinisial FT (39), (ZL) (43) dan AM (47).

"Wisatawan, pendatang dari Jakarta," katanya.

Dari lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu, 1 alat hisap, 5 handphone dan lainnya. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polres Bogor.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor guna proses lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
5 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal