Pesta Sabu di Vila Puncak Bogor, 3 Wisatawan asal Jakarta Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani
Pesta sabu di Villa Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Tiga wisatawan asal Jakarta ditangkap polisi di Vila kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap ketika tengah asik berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 November 2023. Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah vila.

"Yang pada saat itu pelaku sedang berada di vila," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni masing-masing berinisial FT (39), (ZL) (43) dan AM (47).

"Wisatawan, pendatang dari Jakarta," katanya.

Dari lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu, 1 alat hisap, 5 handphone dan lainnya. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polres Bogor.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor guna proses lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
18 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
4 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal