Pesta Sabu di Vila Puncak Bogor, 3 Wisatawan asal Jakarta Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani
Pesta sabu di Villa Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Tiga wisatawan asal Jakarta ditangkap polisi di Vila kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap ketika tengah asik berpesta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 29 November 2023. Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah vila.

"Yang pada saat itu pelaku sedang berada di vila," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni masing-masing berinisial FT (39), (ZL) (43) dan AM (47).

"Wisatawan, pendatang dari Jakarta," katanya.

Dari lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu, 1 alat hisap, 5 handphone dan lainnya. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polres Bogor.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor guna proses lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
10 jam lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Nasional
1 hari lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal