Beli Sabu untuk Dikonsumsi Bersama, 3 Orang Ditangkap Polisi di Purbalingga

Catur Edi Purwanto
Tiga warga yang kedapatan membeli sabu untuk dikonsumsi bersama saat dihadirkan dalam gelar di Polres Purbalingga. (IST)

PURBALINGGA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga menangkap tiga orang pembeli narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga.

Tersangka yang diamankan yaitu AM (37) pekerjaan buruh, alamat Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, RAN (33) pekerjaan sopir warga Kecamatan Semarang Barat dan FY (33), pekerjaan sopir warga Kecamatan Bobotsari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya mengatakan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Sabtu (18/11) malam.

"Modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku membeli narkotika sabu kepada seseorang untuk dipakai bersama. Setelah melakukan pembayaran kemudian diberi tahu lokasi mengambil barangnya," kata Kasat Reserse Narkoba, Rabu (23/11/2023).

Menurutnya, pengungkapan berawal dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari. Saat itu, petugas  mencurigai dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

20 hari lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal