JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan. Hal itu disampaikan menanggapi adanya sejumlah petugas KPPS yang meninggal.
Heru Budi menegaskan, Pemprov DKI akan membantu prosesnya agar keluarga korban mendapatkan santunan.
"Ada (KPPS di Jakarta Utara meninggal), di Timur juga ya. Ya sudah ada mekanismenya. Tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya," kata Heru Budi, Jumat (16/2/2024).
Apalagi, kata Heru Budi, setiap petugas KPPS juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," kata dia.