Petugas KPPS Meninggal di DKI, Heru Budi Pastikan Dapat Santunan

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan. Hal itu disampaikan menanggapi adanya sejumlah petugas KPPS yang meninggal.

Heru Budi menegaskan, Pemprov DKI akan membantu prosesnya agar keluarga korban mendapatkan santunan.

"Ada (KPPS di Jakarta Utara meninggal), di Timur juga ya. Ya sudah ada mekanismenya. Tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya," kata Heru Budi, Jumat (16/2/2024).

Apalagi, kata Heru Budi, setiap petugas KPPS juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
24 hari lalu

Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar

Megapolitan
2 bulan lalu

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Nasional
3 bulan lalu

Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal