Petugas KPPS Meninggal di DKI, Heru Budi Pastikan Dapat Santunan

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas akan mendapatkan santunan. Hal itu disampaikan menanggapi adanya sejumlah petugas KPPS yang meninggal.

Heru Budi menegaskan, Pemprov DKI akan membantu prosesnya agar keluarga korban mendapatkan santunan.

"Ada (KPPS di Jakarta Utara meninggal), di Timur juga ya. Ya sudah ada mekanismenya. Tentunya Pemprov DKI membantu dalam prosesnya," kata Heru Budi, Jumat (16/2/2024).

Apalagi, kata Heru Budi, setiap petugas KPPS juga terlindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kemensos bakal Beri Santunan untuk Korban Demo Ricuh, Segini Besarannya

Nasional
5 bulan lalu

Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut

Nasional
7 bulan lalu

KEK MNC Lido City Gelar Bukber dan Santunan untuk Masyarakat Sekitar

Nasional
7 bulan lalu

HIMA PUSAKA MNC University Gelar Santunan dan Buka Bersama, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal