Petugas Usut Pencopotan Segel Proyek Tak Berizin di Tangsel, Diduga Preman Suruhan

hambali
Petugas Satpol PP kembali memasang segel di pintu gerbang masuk proyek pembangunan cluster di Jalan Lestari, RT01 RW05, Pamulang Barat, Tangsel setelah dicopot sejumlah preman suruhan. (Foto: Hambali).

Proyek cluster disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketua RT setempat hingga kelurahan juga tidak mendapatkan informasi apapun dari pengelola sejak awal proyek dimulai beberapa bulan lalu.

Ketua RT01, Mawih (48) memastikan, pelaku yang mencopot segel bukan berasal dari lingkungannya. Dia menduga, mereka merupakan para preman suruhan yang sengaja diperintah mencopot segel.

"Bukan dari sini karena warga-warga di sini enggak mungkin berani. Kita sendiri belum tahu siapa yang copot. Yang pasti orang suruhan, preman-preman begitu. Kalau orang biasa mana berani," kata Mawih di lokasi.

Proyek cluster ini memiliki luas delapan hektare lebih. Sekarang telah berdiri enam unit rumah separuh jadi di dalam area proyek. 

"Dulu saya pernah ketemu sama pengelolanya, saya kasih tahu ketentuannya. Kan kita di lingkungan harus tahu juga, mau dibangun apa, harus gimana. Tapi waktu itu dia bilang enggak perlu ngurus dari bawah, dia bisa langsung main atas,"  katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

11 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

13 hari lalu

Pramono Minta Pasar Kramat Jati Ditata usai Pelajar Tewas Tertabrak Truk 

15 hari lalu

Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ratusan Personel Satpol PP DKI Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal