Peziarah Sempat Ricuh dengan Petugas di TPU Tegal Alur Jakbar 

Puteranegara Batubara
Peziarah mendatangi tempat pemakaman umum. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat ricuh dengan petugas. Sebab mereka memaksa masuk untuk melakukan ziarah kubur.

"Iya benar (tadi sempat ricuh)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).

Atas kejadian ricuh itu, petugas akhirnya mengizinkan para peziarah masuk ke area TPU agar kericuhan tidak berlarut. 

"Karena jumlahnya banyak ada seratusan kali yang coba (masuk) daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak jadi akhirnya diberikan masuk," ujarnya.

Meski begitu, petugas tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sana agar tidak terjadi kerumunan. Mereka juga membagikan masker ke peziarah.

"Tapi di dalam kita ingatkan supaya ziarahnya dipercepat begitu, tidaj usah ngobrol-ngobrol lagi selesai ziarah langsung pulang, tidak berkumpul-kumpul. Kemudian jaga jarak dan pakai masker, tadi anggota ngasih masker cukup banyak juga tadi 500 masker dibagikan," ucapnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan menutup seluruh TPU di Jakarta, dari 12 hingga 16 Mei 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus corona. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

7 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

13 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

14 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal