Pihak AG Bertemu Keluarga David saat Musyawarah Diversi di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar musyawarah diversi dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan perkara pelaku anak, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy Satrio, Rabu (29/3/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tengah menggelar musyawarah diversi dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan perkara pelaku anak, AG, Rabu (29/3/2023). Pihak AG pun dipertemukan dengan keluarga D di ruang mediasi.

"Diversi sudah mulai, ruang mediasi lantai 2," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Rabu (29/3/2023).

Djuyamto mengatakan musyawarah tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam musyawarah tersebut keluarga AG dan keluarga korban.

"Hadir keluarga dan penasihat hukum terdakwa anak AG, keluarga dan penasihat hukum korban serta Pembimbing Kemasyarakatan," tuturnya.

Namun dia tak menyebutkan apakah AG juga dihadirkan dalam musyawarah tersebut. Dia juga tak menjelaskan berapa lama proses musyawarah diversi tersebut dilakukan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
2 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal