AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG menghadapi sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) hari ini. Sidang digelar tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.

"Agenda musyawarah diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Sementara, Kuasa Hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. 

Perwakilan David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.

"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa melalui akun  Twitter @MellisA_An.

Mellisa mengatakan, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
4 hari lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Megapolitan
12 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Megapolitan
13 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal