Sayangnya, enam bulan setelah laporan ini dibuat, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini. Padahal, kata dia, pelaku EDS masih berkeliaran di Jakarta Timur.
SR juga meminta pendampingan dari organisasi sayap Partai Perindo yaitu Puspadaya Perindo untuk bantuan hukum. Dia berharap dukungan yang datang dari Puspadaya Perindo bisa memberikan keadilan baginya.
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. Amriadi bersama pimpinan Puspadaya Perindo menagih dan mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ini pada Selasa (30/9/2025). Sayangnya menurut dia, penyidik yang menangani kasus ini tengah lepas dinas.
"Kami akan terus mendesak meminta perkembangannya lagi karena ini laporan sudah di bulan Maret 2025 dan korban menerima kekerasan seksual belasan tahun, kita akan dampingi terus sampai pengadilan," kata Amriadi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak mengatakan selain pendampingan hukum, korban juga akan diberikan pemulihan psikologis atas tindak pidana yang diterimanya.