Pin Emas Anggota DPRD DKI Baru Rp1,3 Miliar, Formappi: Buang-buang Duit Rakyat

Wildan Catra Mulia
DPRD DKI Jakarta. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapat pin emas senilai Rp1,3 miliar. Masing-masing anggota akan mendapat dua pin emas yakni, 5 dan 7 gram.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai langkah wakil rakyat Ibu Kota itu sebagai langkah pemborosan. Dia juga menyebut hal itu sama juga dengan membuang uang rakyat. "Saya kira buang-buang duit (raykat) ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8/2019).

Lucius mengatakan, anggota DPRD DKI dinilai rakyat berdasarkan kinerjanya yang baik bukan dari kemewahan mengenakan aksesoris. Dia menyebut anggota parlemen bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat bukan untuk menghamburkan anggarannya.

"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," ujarnya.

Menurut Lucius, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran sebenarnya. Hal itu bisa dilihar dari kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 yang baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan Jadi 180-220 Orang Diatur di Revisi UU DKJ

7 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

11 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

12 hari lalu

Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal