Pin Emas Anggota DPRD DKI Baru Rp1,3 Miliar, Formappi: Buang-buang Duit Rakyat

Wildan Catra Mulia
DPRD DKI Jakarta. (Foto: okezone)

Berkaca dari itu, dia menuturkan, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja. Lucius menuturkan, wakil rakyat dikenal bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan, melainkan hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.

"Mestinya paradigma itu harus dibalik kan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.

Seperti diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu. Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI dengan total senilai Rp 1.332.351,130.

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .

Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330. Emas yang dianggarkan berjenis 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 jam lalu

DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan Jadi 180-220 Orang Diatur di Revisi UU DKJ

7 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kawal Modifikasi Cuaca Jabodetabek, 1 Ton Garam Disemai Picu Hujan

11 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

12 hari lalu

Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal