Pj Gubernur DKI Pastikan Penerapan Jalan Berbayar Masih Jauh: Akan Tampung Masukan Warga

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih jauh dari penerapan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih jauh dari penerapan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji sejumlah aturan.

Selain itu, Heru juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak memberi masukan dan aspirasi terkait wacana tersebut sebagai upaya mengatur kemacetan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ucap Heru dikutip, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Termasuk juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi serta masyarakat.

“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” ujar Syafrin.

Syafrin manambahkan pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kajian penerapan ERP ke seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.

“Kami juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” ucapnya.

Syafrin memberikan data dalam satu tahun (2018-2019), di mana Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan naiknya polusi udara di Jakarta.

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020, melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Lebih lanjut, Syafrin menekankan selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Jelang Lebaran, 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Megapolitan
22 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 15 Maret 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
23 jam lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal