Pj Gubernur DKI Tutup Mulut Pakai Kertas saat Ditanya Penggeledahan Gedung DPRD DKI

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menutup mulutnya dengan kertas. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menutup mulutnya dengan kertas saat ditanya penggeledahan Gedung DPRD DKI oleh KPK pada Selasa (17/1) malam. Heru enggan berkomentar saat ditanya hal tersebut.

Heru terlihat hanya menutup mulut dengan kertas yang dibawa. Dia sama sekali enggan berkomentar.

Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah ruangan Gedung DPRD DKI mulai lantai 10, 8, 6, 4, dan 2. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. 

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik usai menggeledah sejumlah ruangan tersebut. Dokumen yang disita salah satunya membahas penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
6 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
6 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Megapolitan
14 hari lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono Segera Bahas Perubahan APBD DKI dengan DPRD usai Dana Bagi Hasil Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal