Pj Gubernur Heru Janji Kaji Lagi Pergub Penggusuran Era Ahok 

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji kembali Pergub penggusuran era Ahok. (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji kembali Peraturan Gubernur (Pergub) 207 tahun 2016 terkait Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pergub itu sempat dihapus Anies Baswedan tapi terganjal di Kemendagri. 

"Ya kita bahas ya, saya belum tahu. Maksudnya tahu, tetapi nanti detailnya kan kita bahas dengan Biro Hukum," kata Heru di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Heru menambahkan regulasi bakal dibahas lebih detail sebelum diajukan kembali ke Kemendagri untuk dicabut. Sebab, aturan tersebut belum bisa dicabut karena belum ada aturan penggantinya.

"Nanti kita bahas, kita berikan yang terbaik, akan dievaluasi," ujar Heru.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah membeberkan Pergub penggusuran era Ahok belum dapat dicabut. Kini jajarannya tengah mengkaji aturan pengganti Pergub tersebut.

"Lagi kita kaji juga. Kalau memang bentuk Pergub baru nanti judulnya seperti apa, apa materi yang bisa dimasukkan ke dalam regulasi yang ketenteraman dan ketertiban. Karena dalam pergub itu isinya banyak nih. Masih dalam proses," kata Yayan kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
13 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Megapolitan
14 hari lalu

Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Distamhut DKI: 69 dari 80 TPU Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal