Pj Gubernur Heru Janji Kaji Lagi Pergub Penggusuran Era Ahok 

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji kembali Pergub penggusuran era Ahok. (Foto: Refi Sandi)

Yayan menambahkan pihaknya tengah mengecek detail. Namun kalau ada Pergub baru masuk ke dalam Propem Pergub 2023 mendatang.

"Kita cek lagi mana yang bisa masuk, mana yang nggak tapi memang pasti harus, kalau memang nanti kita pergub baru masuknya Propem Pergub 2023," ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan membeberkan alasan mengembalikan permohonan pencabutan Pergub 207/2016 ke Pemprov DKI tersebut. Menurutnya perlu ada kajian lebih lanjut untuk menjadi dasar aturan pengganti.

"Betul, diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benny saat dikonfirmasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
23 jam lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
7 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
11 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal