Pj Gubernur Heru Janji Kaji Lagi Pergub Penggusuran Era Ahok 

Muhammad Refi Sandi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji kembali Pergub penggusuran era Ahok. (Foto: Refi Sandi)

Yayan menambahkan pihaknya tengah mengecek detail. Namun kalau ada Pergub baru masuk ke dalam Propem Pergub 2023 mendatang.

"Kita cek lagi mana yang bisa masuk, mana yang nggak tapi memang pasti harus, kalau memang nanti kita pergub baru masuknya Propem Pergub 2023," ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan membeberkan alasan mengembalikan permohonan pencabutan Pergub 207/2016 ke Pemprov DKI tersebut. Menurutnya perlu ada kajian lebih lanjut untuk menjadi dasar aturan pengganti.

"Betul, diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benny saat dikonfirmasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

18 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

20 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

24 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal