Pj Gubernur Jakarta Bantah Pergub 2/2025 Dukung ASN Berpoligami, Ini Penjelasannya

Jonathan Simanjuntak
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi membantah Pergub 2/2025 mendukung ASN untuk berpoligami. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Teguh meminta masyarakat untuk membaca beleid itu secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga terbuka terkait masukan dan saran yang datang masyarakat.

“Kalau itu ada masuk-masukan, ada hal-hal yang disarankan untuk kebaikan, kami pastinya sangat berminat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyebut bahwa Pergub ini bukan merupakan suatu hal yang baru. Sebab, aturan ini justru merinci aturan-aturan dalam pengajuan perkawinan dan perceraian.

"Sehingga, tidak ada lagi ASN yang bercerai tanpa izin atau surat keterangan dari pimpinan, serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Chaidir di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

“Pergub ini mengatur batasan-batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi, serta kondisi apa yang dapat diberikan persetujuan dan kondisi apa yang dilarang,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tolak Poligami! Wardatina Mawa Segera Ceraikan Insanul Fahmi

Nasional
7 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Seleb
15 hari lalu

Viral Curhatan Insanul Fahmi di Instagram, Kode soal Poligami?

Seleb
27 hari lalu

Geger! Wardatina Mawa Ungkap Insanul Fahmi Mau Punya 100 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal