Pj Gubernur Jakarta Tunjuk Sekdis Imam Hadi jadi Plh Kepala Dinas Kebudayaan

M Refi Sandi
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Kejati Jakarta penyidik menemukan ratusan stempel palsu dan menyita beberapa unit laptop, handphone, PC komputer dan flashdisk saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI. 

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Gibran Main Bola di Wamena, Cetak 2 Gol dan Dukung SSB Papua

Buletin
6 hari lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Buletin
7 hari lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
7 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal