PKL Dilarang di CFD Sudirman-Thamrin, DPRD DKI : Trotoar Tak Boleh untuk Berjualan

Muhammad Refi Sandi
PKL dilarang berjualan di Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin. (Foto: MPI/Martin Ronaldo)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan menetapkan zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Adapun aturan tersebut mulai berlaku Minggu 12 Februari 2023 mendatang.

Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada zona kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut di antaranya Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Galunggung

Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jalan Kebon Sirih, serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Suasana CFD Perdana Februari 2026 di Sudirman-Thamrin, Lengang usai Diguyur Hujan

Nasional
1 bulan lalu

Mahasiswi Prodi Sains Komunikasi MNC University Berbagi Pengalaman Terlibat dalam Produksi Film Timur

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Copet Ditangkap saat Beraksi di CFD Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal