PKL Dilarang di CFD Sudirman-Thamrin, DPRD DKI : Trotoar Tak Boleh untuk Berjualan

Muhammad Refi Sandi
PKL dilarang berjualan di Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin. (Foto: MPI/Martin Ronaldo)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan menetapkan zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Adapun aturan tersebut mulai berlaku Minggu 12 Februari 2023 mendatang.

Nantinya pedagang yang biasa berjualan pada zona kuning CFD tetap dapat melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan sebagai berikut di antaranya Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Galunggung

Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jalan Kebon Sirih, serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
19 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Megapolitan
22 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
22 hari lalu

Kader Partai Perindo di DPRD DKI Fokus Kawal UMKM hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal