PKL Dilarang di CFD Sudirman-Thamrin, DPRD DKI : Trotoar Tak Boleh untuk Berjualan

Muhammad Refi Sandi
PKL dilarang berjualan di Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin. (Foto: MPI/Martin Ronaldo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menanggapi kebijakan baru Pemprov DKI terkait larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat car free day (CFD) mulai Minggu 12 Februari 2023. Menurutnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) sudah sesuai aturan peraturan daerah (perda).

"Mereka (Dinas PPUKM) memang harus bertugas sesuai aturan perda bahwa trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh berjualan. Kalau melanggar justru tidak ada lagi aturan, kita tidak akan maju, jadinya Jakarta akan seperti kampung raksasa kalau tidak ada aturan," kata Gilbert saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).

Gilbert menambahkan bahwa jika Dinas PPUKM membiarkan PKL berjualan justru melanggar aturan yang ada.

"Sesuai aturan di Perda, di trotoar Jalan Thamrin Sudirman tidak boleh jualan. Justru kalau diberikan izin, dinas yang melanggar aturan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
19 hari lalu

Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta

Megapolitan
21 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
22 hari lalu

Kader Partai Perindo di DPRD DKI Fokus Kawal UMKM hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal