JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta mengecek isi tabloid Indonesia Barokah yang disebarkan di empat kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurahaman Suhaimi mengatakan, jangan sampai isi tabloid tersebut menimbulkan kegaduhan. Apalagi, bisa merusak harmoni di masyarakat.
"Isi atau kontennya itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1/2019).
Dia meminta Bawaslu menelusuri siapa orang dibalik tabloid tersebut. "Pertama, majalah itu dicek pemiliknya siapa, penanggungjawabnya siapa," ucapnya.
Secara terpisah Bawaslu mengakui ada penyebaran tabloid Indonesia Barokah di Jakbar. Hasil temuan Bawaslu alamat distibutor tabloid tercantum dari Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah diketahui melalui kurir. Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Bawasalu pusat terkait penemuan tersebut.
“Sekarang kita sudah terima, tetap kita berkoordinasi dengan Bawaslu dulu terkait adanya tabloid Barokah ini,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.