PKS Minta Bawaslu DKI Usut Pemilik Tabloid Indonesia Barokah di Jakbar

Antara
Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta mengecek isi tabloid Indonesia Barokah yang disebarkan di empat kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurahaman Suhaimi mengatakan, jangan sampai isi tabloid tersebut menimbulkan kegaduhan. Apalagi, bisa merusak harmoni di masyarakat.

"Isi atau kontennya itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia meminta Bawaslu menelusuri siapa orang dibalik tabloid tersebut. "Pertama, majalah itu dicek pemiliknya siapa, penanggungjawabnya siapa," ucapnya.

Secara terpisah Bawaslu mengakui ada penyebaran tabloid Indonesia Barokah di Jakbar. Hasil temuan Bawaslu alamat distibutor tabloid tercantum dari Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah diketahui melalui kurir. Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Bawasalu pusat terkait penemuan tersebut.

“Sekarang kita sudah terima, tetap kita berkoordinasi dengan Bawaslu dulu terkait adanya tabloid Barokah ini,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Gerak 98 Bagi-Bagi Tabloid soal Rekam Jejak Prabowo, Minta Masyarakat Sadar Fakta Pelanggaran HAM 

Nasional
3 tahun lalu

Soal Tabloid Kampanye, Kemenag : Masjid Tak Boleh Dijadikan Tempat Memecah Umat

Internasional
5 tahun lalu

Meghan Markle Tuntut Ganti Rugi Rp30 Miliar Setelah Menangkan Kasus dari Tabloid Inggris

Nasional
7 tahun lalu

Luhut soal Tabloid Indonesia Barokah: Kami Tak Melihat Ada Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal