PN Jakbar Gelar Sidang Vanessa Angel Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Irfan Ma'ruf
Artis Vanessa Angel dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar persidangan artis Vanessa Angel sebagai terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika, Senin (14/9/2020). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Sidang lanjutan Vanessa Angel kasus psikotropika digelar hari ini," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB. Eko tidak menyebut jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi pukul 11.00 WIB," ucapnya.

Dalam kasus ini, Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika atas kepemilikan 20 butir xanax tanpa izin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax

Seleb
3 bulan lalu

Nestapa Bunga Zainal, Duit Lenyap Rp15 Miliar Pelaku Cuma Divonis 2 Tahun Penjara

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal