Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Penampakan Roti Tawar Isi Handphone Diselundupkan untuk Napi Narkoba

Photo
4 tahun lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

Photo
4 tahun lalu

Nia Ramadhani Meneteskan Air Mata Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Photo
4 tahun lalu

Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur, 2 Pejabat Kemenkumham Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal