Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Roti Tawar Isi Handphone Diselundupkan untuk Napi Narkoba

57 tahun lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

57 tahun lalu

Nia Ramadhani Meneteskan Air Mata Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

57 tahun lalu

Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur, 2 Pejabat Kemenkumham Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal