Nestapa Bunga Zainal, Duit Lenyap Rp15 Miliar Pelaku Cuma Divonis 2 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id - Artis Bunga Zainal mengaku sangat kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis 2 tahun penjara dua terdakwa kasus penipuan Rp15 miliar yang dialaminya.
Ungkapan kekecewaan Bunga Zainal disampaikan lewat postingan Instagram yang menampilkan foto bertuliskan 'No Viral No Justice'.
Lewat unggahan itu, istri Sukhdev Singh ini kemudian mengutarakan kekecewaannya terhadap putusan hakim.

"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah telah memvonis ke-2 terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," tulis Bunga Zainal dikutip Rabu (16/7/2025).
Merasa hukuman tersebut terlalu ringan apalagi dengan kerugian yang dialaminya yaitu Rp15 miliar, Bunga mengadu ke Presiden Prabowo.
"Bapak presiden yang saya hormati bapak Prabowo, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari PN Jakarta Barat," ungkap Bunga.