Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunga Zainal Siap Berdarah-darah Perjuangkan Keadilan, Berharap Pelaku Penipuan Dihukum Berat!
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Bunga Zainal, Duit Lenyap Rp15 Miliar Pelaku Cuma Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:09:00 WIB
Nestapa Bunga Zainal, Duit Lenyap Rp15 Miliar Pelaku Cuma Divonis 2 Tahun Penjara
Bunga Zainal ngadu ke Prabowo. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Bunga Zainal mengaku sangat kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis 2 tahun penjara dua terdakwa kasus penipuan Rp15 miliar yang dialaminya. 

Ungkapan kekecewaan Bunga Zainal disampaikan lewat postingan Instagram yang menampilkan foto bertuliskan 'No Viral No Justice'. 

Lewat unggahan itu, istri Sukhdev Singh ini kemudian mengutarakan kekecewaannya terhadap putusan hakim.

Postingan Bunga Zainal di Instagram. (Foto: Instagram)
Postingan Bunga Zainal di Instagram. (Foto: Instagram)

"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah telah memvonis ke-2 terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," tulis Bunga Zainal dikutip Rabu (16/7/2025). 

Merasa hukuman tersebut terlalu ringan apalagi dengan kerugian yang dialaminya yaitu Rp15 miliar, Bunga mengadu ke Presiden Prabowo. 

"Bapak presiden yang saya hormati bapak Prabowo, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari PN Jakarta Barat," ungkap Bunga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut