PN Jaktim Tak Siarkan Langsung Sidang Lanjutan Habib Rizieq

Antara
Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, (foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) tidak menyiarkan secara daring atau streaming sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. Sedianya sidang ini agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 12-14 April 2021.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan alasan tidak menyiarkan sidang secara daring agar para saksi yang dihadirkan tidak mendengar keterangan dan saling berkomunikasi sehingga dikhawatirkan keterangan yang disampaikan tidak jujur.

"Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, maka siaran langsung (live streaming) ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan dan putusan," kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Alex Adam Faisal mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengetahui jalannya persidangan bisa mendapatkannya melalui pemberitaan media massa.

Untuk itu, PN Jakarta Timur akan memberikan akses bagi awak media untuk meliput dari ruang lobi yang sudah disediakan layar tv dengan kapasitas yang terbatas guna mencegah kerumunan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

9 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

13 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

14 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal