Polda Metro Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan John Kei

Irfan Ma'ruf
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Polres Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro menanggapi langkah John Kei beserta puluhan anak buahnya yang dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dari rutan Polda Metro Jaya. Polda menyebut hal itu merupakan hak setiap tersangka.

Meski demikan, polisi belum menerima surat pengajuan penahanan tersebut.

"Kalau misalnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu adalah hak dan boleh-boleh saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (1/7/2020).

Meski begitu, Tubagus mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan dari pihak John Kei cs. Meski begitu, dia tidak melarang pihak John Kei untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan, saya pribadi belum menerima surat permohonan tersebut," ungkap Tubagus.

Sebelumnya, tim kuasa hukum John Kei cs menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan proses penangguhan penahanan. Alasan pengajuan penangguhan itu karena hal tersebut merupakan hak dari John Kei dan kelompoknya.

"Ya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata pengacara John Kei cs, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya sebelumnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Internasional
1 bulan lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Nasional
2 bulan lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
2 bulan lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal