“Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak empat kali selama setahun terakhir,” ujarnya.
Polisi menyita tujuh plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram, serta alat-alat pendukung pengolahan narkoba.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih dalam.