Barang bukti senpi rakitan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Pendi, Minggu (11/1/2026).