Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja seberat 9 kilogram. Dua orang berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap.

“Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Emir menyebutkan, para pelaku ditangkap pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 23.20 WIB. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM (21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama,” ujar dia.

RM, kata Emir, ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat kedapatan membawa karung yang berisikan ganja.

Dia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal