Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Riyan Rizki Roshali
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba 1 kg di Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua orang pengedar berinisial AK dan TS ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap pada, Sabtu (22/11/2025) lalu di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).

Edy menambahkan, dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kg.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bongkar Kasus Penembakan di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Kabid Humas Polda Metro Sebut Motif Masih Didalami

1 jam lalu

Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftar Jalan Jakarta yang Rawan Macet dan Rute Alternatif

2 jam lalu

Lemas Usai Panjat Patung Selamat Datang, 6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Rumah Sakit

6 jam lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal