Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

Tim iNews
Donald Karouw
Upacara PTDH Bripka Heru Restu digelar Polres Inhu sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (Foto: Ist)

INDRAGIRI HULU, iNews.id - Bripka Heru Restu resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Keputusan pemecatan ini menjadi bukti ketegasan Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Rengat, digelar Kamis pagi (20/11/2025), 

Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat Bripka Heru Restu diberhentikan sebagai anggota Polri. Upacara dipimpin langsung Kapolres sebagai Inspektur Upacara.

Hadir dalam kegiatan itu Waka Polres Kompol Manapar Situmeang, para kabag, kasat, kapolsek, perwira, Bhayangkari dan seluruh personel Polres Inhu dari berbagai peleton.

Bripka Heru Restu dipecat karena positif menggunakan sabu berdasarkan LP-A/14/IV/2025/Propam tanggal 21 April 2025. Dia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

57 tahun lalu

Kapolres Muratara Pimpin Upacara PTDH 4 Anggota Langgar Kode Etik

57 tahun lalu

Polres Kerinci PTDH 4 Anggota Bermasalah, Kasus Narkoba dan Baby Lobster

57 tahun lalu

Polda Jateng: 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Disanksi PTDH dan Proses Pidana

57 tahun lalu

Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Puskesmas Bone Ditahan dan Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal