Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Riyan Rizki Roshali
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba 1 kg di Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua orang pengedar berinisial AK dan TS ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap pada, Sabtu (22/11/2025) lalu di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).

Edy menambahkan, dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kg.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Suami Wardatina Mawa

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
2 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal