“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.