Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

Puteranegara Batubara
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato menjelaskan ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing di Cibinong dan Bojonggede.

“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” kata Zendrato.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik. Barang bukti itu disita untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut. 

Selama kegiatan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan. 

Masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

9 bulan lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

9 bulan lalu

Uji Nyali Menteri Kehutanan: Lawan Mafia Kayu atau Membiarkan Hutan Makin Rusak?

10 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal