Polda Metro Gerebek Gudang Narkoba di Jakut, Sita 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 5 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi disita. (Foto: Irfan Ma'ruf)

"Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya kurang lebih 5 kilogram dan ekstasi ini jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20.000 butir," ujar dia.

Berdasarkan pemeriksaan, dua pelaku mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi itu dari seorang berinisial G. G telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dicari oleh polisi.

"Hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, ini ada satu yang masuk ke dalam kategori residivis, di mana salah satu inisial FAC ini sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama juga yaitu kasus narkotika," kata dia.

Akibat perbuatannya, FAC dan IM disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Seleb
15 jam lalu

Kondisi Terkini Onad di Pusat Rehabilitasi, Wajah Jadi Sorotan

Seleb
15 jam lalu

Viral Beby Prisillia Peluk Onad di Pusat Rehabilitasi, Ini Fotonya!

Megapolitan
16 jam lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal