Polda Metro Gerebek Gudang Narkoba di Jakut, Sita 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 5 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi disita. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (13/7/2024). Sebanyak dua pelaku berinisial IM (26) dan FAC (31) ditangkap serta sabu seberat 5 kg dan 20.000 butir pil ekstasi disita.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengamankan ada dua orang laki-laki inisialnya IM dan FAC," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan, Senin (15/7/2024). 

Dia mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu. Polisi lalu menangkap FAC di halaman parkir restoran makanan cepat saji kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Menurut dia, penangkapan kemudian dikembangkan. Pelaku lain yakni IM berhasil ditangkap di kediamannya kawasan Cilincing. 

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, kata dia, terungkap sabu dan pil ekstasi itu disimpan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang.

Di gudang tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu 5 kg dan 20.000 butir pil ekstasi. Sabu dan pil ekstasi itu sudah dikemas oleh para pelaku ke dalam beberapa bungkus plastik klip bening.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

24 jam lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

1 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

3 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal