Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger (Foto: Dok. Polda Metro Jaya.)

DEPOK, iNews.id -  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Depok setelah menangkap seorang pria berinisial Y yang diduga menjadi pengedar ganja di kawasan Cipayung. Dari operasi tersebut, petugas menyita total 476,5 gram ganja yang sudah dikemas untuk diedarkan.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung, Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Senin (17/11/2025).

Rumangga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya,” ujar dia.

Ia merinci bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari beberapa paket ganja, yaitu satu kantong kertas seberat 432,5 gram, satu plastik hitam berisi 21,1 gram, serta satu plastik putih yang berisi 22,9 gram.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
21 menit lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Nasional
13 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Nasional
15 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Pernah Pakai Ganja di Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal