JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, polisi membongkar penyelundupan yang dilakukan sindikat jaringan Sumatera Utara (Sumut).
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita puluhan kilogram ganja.
"Sebanyak 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Selain itu, turut disita handphone yang digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.
Penggagalan penyelundupan ini bermula pada 13 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumut. Adapun gudang berlokasi di wilayah Deli Serdang.