Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, polisi membongkar penyelundupan yang dilakukan sindikat jaringan Sumatera Utara (Sumut). 

Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita puluhan kilogram ganja

"Sebanyak 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025). 

Selain itu, turut disita handphone yang digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut. 

Penggagalan penyelundupan ini bermula pada 13 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumut. Adapun gudang berlokasi di wilayah Deli Serdang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Aceh
12 jam lalu

Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Sumut
21 jam lalu

Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk

Aceh
8 hari lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Internasional
21 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal