Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger (Foto: Dok. Polda Metro Jaya.)

DEPOK, iNews.id -  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Depok setelah menangkap seorang pria berinisial Y yang diduga menjadi pengedar ganja di kawasan Cipayung. Dari operasi tersebut, petugas menyita total 476,5 gram ganja yang sudah dikemas untuk diedarkan.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung, Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Senin (17/11/2025).

Rumangga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya,” ujar dia.

Ia merinci bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari beberapa paket ganja, yaitu satu kantong kertas seberat 432,5 gram, satu plastik hitam berisi 21,1 gram, serta satu plastik putih yang berisi 22,9 gram.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Terungkap, Ini Peran 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
5 jam lalu

Tampang 2 Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar

Nasional
12 jam lalu

Usut Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jamin Profesional dan Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal