Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan Si Kembar

Erfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani (foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mencabut semua laporan polisi terkait dengan kasus penipuan jual beli ponsel senilai Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana (Ra) dan Rihani (Ri). Bahkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, langkah ini diambil karena banyaknya laporan yang berkaitan dengan dugaan penipuan oleh si Kembar.

"Kami sudah menarik semua laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya, dari Polres, Polres Jaksel, Tangerang Selatan, kemudian di berbagai Subdit," ujar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Hengki melanjutkan, laporan-laporan polisi yang diterima tidak hanya terkait dengan dugaan penipuan pre-order ponsel, tetapi kasus-kasus lainnya.

Saat ini pihaknya fokus mengejar si Kembar. Selain itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
22 hari lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Megapolitan
2 bulan lalu

Siap-Siap! Jakpus hingga Jaksel Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini

Megapolitan
2 bulan lalu

8 Pohon Tumbang di Jaksel gegara Hujan Deras dan Angin Kencang, Ini Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal