JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan membahayakan. Tilang manual sebelumnya ditiadakan sementara karena polisi memaksimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan tilang manual itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan, ditilang,” ujar Latif, dikutip Senin (15/5/2023).
Latif mengatakan tilang elektronik masih diberlakukan. Penindakan secara manual dilakukan khususnya terhadap pelanggar yang membahayakan.