Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual Pengendara yang Ugal-ugalan dan Membahayakan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi tilang manual (foto: Antara)

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” kata Latif.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan perintah Mabes Polri. Tilang manual juga dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau ETLE. 

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

1 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

1 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

2 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal