Polda Metro Jaya Cegah 5 Travel Resmi Angkut Pemudik ke Luar Jakarta

Irfan Ma'ruf
Patroli PSBB mencegah arus mudik. (Foto: NTMC Polri)

Larangan mudik lebaran diberlakukan sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.

Sebanyak 18 titik di perbatasan Jabodetabek dilakukan penyekatan. Ada dua titik yang menjadi pos besar yakni di Tol Cikarang dan Tol Bitung.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Penumpang KRL Commuter Line di Bekasi Ikuti Tes Swab PCR

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Atraksi Barongsai Gratis Jadi Hiburan di PRJ 2026, Anak-anak Berebut Beri Angpao

3 bulan lalu

Terungkap, Bos Travel Hanania Pakai Uang Jemaah Umrah untuk Bayar Influencer

3 bulan lalu

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

3 bulan lalu

Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal