Polda Metro Jaya Cegah 5 Travel Resmi Angkut Pemudik ke Luar Jakarta

Irfan Ma'ruf
Patroli PSBB mencegah arus mudik. (Foto: NTMC Polri)

Larangan mudik lebaran diberlakukan sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.

Sebanyak 18 titik di perbatasan Jabodetabek dilakukan penyekatan. Ada dua titik yang menjadi pos besar yakni di Tol Cikarang dan Tol Bitung.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Penumpang KRL Commuter Line di Bekasi Ikuti Tes Swab PCR

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

Destinasi
5 bulan lalu

Mulai Hari Ini, Travel ke China Tak Butuh Visa!

Destinasi
5 bulan lalu

Festival Paling Riuh di Banten! Adhe Tora Lihatkan Keseruan Gebrak Ngadu Bedug 

Nasional
6 bulan lalu

Ratusan Travel Rugi hingga Miliaran gegara Visa Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal