Polda Metro Jaya Cegah 5 Travel Resmi Angkut Pemudik ke Luar Jakarta

Irfan Ma'ruf
Patroli PSBB mencegah arus mudik. (Foto: NTMC Polri)

Larangan mudik lebaran diberlakukan sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.

Sebanyak 18 titik di perbatasan Jabodetabek dilakukan penyekatan. Ada dua titik yang menjadi pos besar yakni di Tol Cikarang dan Tol Bitung.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Penumpang KRL Commuter Line di Bekasi Ikuti Tes Swab PCR

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KA Tambahan Lebaran Berhenti di Jatinegara, Pemudik Tak Perlu ke Gambir dan Senen

Nasional
17 jam lalu

Wakapolri Pantau Arus Mudik, Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Nasional
1 hari lalu

Pesan Prabowo ke Pemudik: Utamakan Keselamatan di Jalan dan Persiapkan dengan Matang

Nasional
1 hari lalu

18 Maret Jadi Tanggal Favorit Mudik Kereta dari Jakarta, Ini Daftar Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal