Larangan mudik lebaran diberlakukan sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.
Sebanyak 18 titik di perbatasan Jabodetabek dilakukan penyekatan. Ada dua titik yang menjadi pos besar yakni di Tol Cikarang dan Tol Bitung.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Penumpang KRL Commuter Line di Bekasi Ikuti Tes Swab PCR