JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mencegah lima mobil travel yang coba mengangkut pemudik ke luar Jakarta. Lima mobil yang diamankan merupakan travel resmi dan bukan travel gelap.
Dirlatantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan lima travel itu dicegah di Pintu Tol Bitung, Tangerang dan Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi. Polisi menilang lima mobil travel tersebut dan memerintahkannya untuk putar balik kembali ke Jakarta.
"Di Bitung dan Cikarang Barat, ada lima travel resmi yang kami tilang. Kami tilang dan kami suruh balik lagi," kata Dirlatantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dia menjelaskan jumlah penumpang dari masing-masing mobil travel tersebut bervariasi. Sambodo mengatakan data mobil travel yang ditilang itu akan diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang berwenang mengeluarkan izin operasional perusahaan travel tersebut. Lima travel yang ditindak tegas tersebut memiliki pelat nomor asal Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
"Sudah kami data semua akan diserahkan ke Dishub. Karena izin travelnya kan dari Dinas Perhubungan," katanya.