Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Lembar Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap

Erfan Ma'ruf
12 pelaku peredaran uang palsu ditangkap Polda Metro Jaya (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan lembar mata uang dolar Amerika Serikat. Sebanyak 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka

“Kita berhasil mengungkap peredaran uang palsu berupa bentuknya adalah dolar Amerika Serikat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023).

Auliansyah menuturkan, dalam kasus tersebut diamankan 40 lak atau 3.922 lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100 dolar, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Uang dolar palsu diamankan (Foto: Erfan Ma'ruf)

Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, polisi mengamankan 12 orang pelaku pengedar berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y, AGS, RW, R, MS, dan A.

“Untuk lebih memastikan secara yuridis, makanya kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika untuk meminta agar uang atau barang bukti ini secara identifikasi dicek dengan laboratorium yang akan menentukan bahwa ini adalah memang benar palsu,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Megapolitan
19 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
24 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal