JAKARTA, iNews.id – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018) siang. Rumah berlantai II tersebut dijadikan sebagai tempat produksi bahan baku rokok elektrik (vape) bercampur narkoba.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan paket produk cairan vape siap edar. Rumah mewah tersebut dapat memproduksi sebanyak 2 liter atau 400 botol satuan 5 mililiter. Per botol 5 mililiter dijual Rp350.000 sampai Rp450.000.
“Di dalamnya mengandung turunan sabu. Tanggal 14 Oktober kami berhasil menggeledah pesanan ojek online, ternyata aka nada tiga kotak lagi yang akan dikirim, baru kita selidiki,” kata Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di lokasi, Rabu (31/10/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil yang digunakan untuk transaksi dan distribusi produk cairan vape.
Kandungan narkoba dalam cairan vape itu terdiri dari MDMA dan 5 Fluoro ADB, termasuk golongan jenis 1. Dampak yang ditimbulkan mengakibatkan pengguna akan berhalusinasi.