Polda Metro Jaya Hari Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang. Rencananya, nama tersangka baru dalam kasus tersebut diumumkan, Selasa (28/9/2021). 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika dikonfirmasi belum menjelaskan detail mengenai hasil gelar perkara tersebut, termasuk siapa tersangka baru dalam kasus itu.

"Sudah, besoklah (Selasa, 28 September 2021) sekalian lah," ujar Tubagus di Jakarta, Senin (27/9/2021). 

Dia menuturkan, hasil gelar perkara akan dijelaskan secara detail hari ini. 

"Iya (pengumuman gelar perkara). Mudah-mudahan bisa," katanya. 

Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka, yakni RU, S dan Y  dalam peristiwa kebakaran lapas. 

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Beri Instruksi Khusus terkait Karhutla yang Makin Meluas

11 jam lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

11 jam lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Cegah Kebakaran Imbas El Nino, Area TPA bakal Rutin Disiram Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal