Polda Metro Jaya: Kami Akan Rutin Gelar Razia Knalpot Bising

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya akan rutin menggelar razia knalpot bising. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan rutin melaksanakan razia knalpot kendaraan bermotor bising yang kerap meresahkan masyarakat. Razia khususnya akan digelar intensif di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan area sekitar Monas serta Istana Negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Kamis (11/3/2021) siang.

"Kami akan menggelar razia knalpot bising rutin ke depannya, tadi malam (Rabu 10/3/2021) kami melakukan penindakan terhadap 11 unit sepeda motor," ujar Fahri Siregar.

Dia menjelaskan untuk para pelanggar akan dikenakan tilang dan sanksi pidana. Aturan yang diterapkan yaitu Pasal 285 KUHP dengan sanksi kurungan satu bulan dan denda Rp250.000.

"Lalu sepeda motor akan disita sebagai barang bukti, penindakan dengan tilang dilaksanakan dengan selektif prioritas. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya harus terlebih dahulu mengganti knalpot dengan knalpot standar," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Mobil
3 hari lalu

Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal